A. SYARAT DAN KETENTUAN
- Menerima calon santri tingkat Tsanawiyah (Lulusan SD/MI/Sederajat).
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) atau Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Nasional SD/MI.
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan mampu menulis tulisan Arab.
- Berbadan sehat dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Sanggup memenuhi segala ketentuan dan siap bertempat tinggal di asrama/kampus yang berdisiplin dengan fasilitas yang tersedia.
- Membayar biaya administrasi sebesar Rp 200.000,-
- Mengisi Formulir Pendaftaran calon santri Pondok Pesantren Madinatul Qur’an Banmati dengan melampirkan :
- Foto Copy Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) atau Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Nasional SD/MI yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar, (Jika belum mengikuti ujian, lampirkan Surat Keterangan Aktif Belajar Asli 1 lembar).
- Pas Photo Warna (Layar Biru) 3×4 sebanyak 5 lembar dan ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar (Tulis Nama dibelakang Foto).
- Foto Copy Kartu NISN (Kartu Nomor Induk Siswa Nasional)
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran masing-masing sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Asli).
- Foto copy KTP kedua orangtua /wali.
Formulir dapat diunduh (Gambar di bawah), bisa dicetak, diisi dan dikirimkan via pos
KEPADA:
KESEKRETARIATAN PONDOK PESANTREN MADINATUL QUR’AN
Tegalan, Banmati, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57551
TELP 0877-3839-0177
Pengembangan : Rp 4.300.000,00
Kasur dan almari : Rp 750.000,00
SPP bulan pertama : Rp 750.000,00
Buku Pelajaran : Rp 400.000,00
Seragam : Rp 200.000,00
TOTAL : Rp 6.400.000,00
UJIAN TULIS
- Pengetahuan Agama.
- Pengetahuan Umum (IPA, IPS, Matematika)
PSIKOTES/WAWANCARA DAN TES KESEHATAN
- Membaca Al-Qur’an
- Praktek ibadah sehari-hari
- Kemampuan menulis Arab
SISTEM PELAKSANAAN UJIAN
Ujian dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan.
- Jum’at dan Ahad, Pukul : 08.00 – 14.00 WIB
- Psikotes/wawancara wajib diikuti oleh calon santri beserta walinya
Note: Semua berkas kami minta dalam bentuk foto copy, kecuali beberapa surat yang perlu dalam bentuk asli